Berdaulat dalam Hukum, Ikhlas untuk RakyatCall Centre 08113880500
Advokat Indonesia berjubah hitam di depan gedung pengadilan

Persatuan Advokat Berdaulat Indonesia

Berdaulat dalam Hukum,Ikhlas untuk Rakyat

Portal resmi PABINDO untuk mengenal organisasi, bergabung sebagai anggota, memperoleh KTA digital, dan memverifikasi keabsahan advokat secara cepat dan transparan.

TENTANG PABINDO
Resmi
profil, legalitas & pengurus
PENERIMAAN
Online
mudah, aman & terpantau
KTA DIGITAL
QR Code
verifikasi anggota real-time
PORTAL ANGGOTA
Terpadu
status, dokumen & layanan

Alur Pendaftaran

Empat langkah menjadi anggota

01

Isi Formulir

Lengkapi data diri dan data profesi advokat pada formulir bertahap.

02

Unggah Berkas

KTP, pas foto terbaru, Berita Acara Sumpah, dan KTA lama bila ada.

03

Konfirmasi Bayar

Biaya pendaftaran Rp 300.000, konfirmasi lewat WhatsApp resmi.

04

Terbit KTA

Setelah disetujui admin, nomor anggota dan KTA digital PDF terbit otomatis.

Layanan Keanggotaan

Satu sistem untuk anggota, admin, dan publik

Seluruh data anggota tersimpan dalam satu basis data terpusat. Nomor anggota terbit otomatis, status keanggotaan dan masa berlaku terpantau, dan setiap KTA dapat dicek keasliannya oleh siapa pun melalui QR Code.

  • Formulir bertahap dengan autosave dan validasi per langkah
  • Unggah dokumen persyaratan yang tersimpan privat
  • Approval berjenjang: verifikasi pembayaran lalu keputusan admin
  • Nomor anggota otomatis dan masa berlaku 3 tahun
  • Ekspor data anggota untuk kebutuhan administrasi

Verifikasi QR

Halaman publik menampilkan data minimum: nomor anggota, nama, status, masa berlaku.

Direktori Internal

Admin dapat mencari, memfilter, dan mengelola seluruh anggota.

Tata Kelola

Setiap keputusan tercatat dalam audit log yang tidak dapat diubah.

KTA Digital

PDF dua sisi siap cetak mandiri oleh anggota kapan saja.

Kabar Organisasi

Berita terbaru

Semua berita

Mari bergabung bersama PABINDO

Bersama kita wujudkan profesi advokat yang mulia, berdaulat, dan bermartabat.

Mulai Pendaftaran